logo Kompas.id
RisetPKPU Menjawab Keinginan Publik
Iklan

PKPU Menjawab Keinginan Publik

edit Pilkada serentak 2024 diharapkan menjadi ajang kompetisi bagi banyak kandidat

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 1 menit baca

Pilkada serentak 2024 diharapkan menjadi ajang kompetisi bagi banyak kandidat. Revisi peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi untuk menurunkan ambang batas pencalonan memenuhi harapan publik tersebut.

Kesimpulan ini tertangkap dari hasil jajak pendapat Kompas 19-21 Agustus 2024. Lebih dari tiga per empat responden dari jajak pendapat cenderung berharap pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang menghadirkan sosok-sosok calon kepala daerah dengan pilihan yang lebih banyak.

edit Separuh responden di antaranya (49,9 persen) berharap jumlah pasangan calon yang maju di pilkada nanti lebih dari dua pasangan kandidat. Harapan publik ini terpenuhi seiring dengan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Revisi yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada ini telah disetujui DPR.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699