Waspadai “Gelombang Pasang” Pandemi
Varian Omicron memberikan sinyal bahwa pengendalian pandemi tetap harus berjalan. Penambangan kasus Covid-19 semestinya memberikan kewaspadaan lebih bagi publik untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

Pengendalian pandemi di Indonesia menghadapi tantangan dari munculnya varian baru virus SARS-CoV-2. Meskipun bukan menjadi satu-satunya variabel penentu, kemunculan varian baru diiringi oleh kenaikan jumlah kasus positif di sejumlah daerah.
Kondisi ini terekam dalam Indeks Pengendalian Covid-19 (IPC-19) Indonesia dari Kompas. Indeks ini merekam upaya pengendalian pandemi di setiap provinsi sejak 19 Juli 2021 berdasarkan aspek manajemen infeksi dan pengobatan.
Manajemen infeksi menengok indikator rata-rata kasus terhadap maksimal kasus, rata-rata perbandingan jumlah kasus dengan tes yang dilakukan atau tingkat kepositifan (positivity rate), dan persentase vaksin dosis lengkap terhadap jumlah penduduk.
Sementara manajemen pengobatan menggunakan indikator total sembuh terhadap total kasus, rata-rata kematian terhadap total kasus, dan rata-rata tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit khusus Covid-19.
Saat Indonesia berhadapan dengan penyebaran varian Delta pada pertengahan 2021, skor indeks secara nasional berada pada level yang cukup rendah. Pada 19 Juli 2021, misalnya, dari skala 100, Indonesia meraih skor indeks sebesar 44. Saat itu, Indonesia berada pada puncak gelombang pandemi dengan rekor penambahan jumlah kasus harian yang menembus angka 50.000 kasus dalam sehari.
Kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi pada tingkat daerah. Seluruh provinsi di Indonesia saat itu berhadapan dengan persoalan pengendalian dari sisi manajemen infeksi dan manajemen pengobatan.

Berkaca dari situasi ini, Indonesia perlu waspada pada ancaman gelombang pandemi di tengah merebaknya galur Omicron. Apalagi, jika berkaca pada IPC-19, Indonesia mulai mengalami stagnasi skor indeks setelah mengalami tren perbaikan secara bertahap sejak Agustus 2021.
Dalam tiga pekan terakhir, skor indeks secara nasional stagnan pada angka 83. Pada satu sisi, raihan skor ini menggambarkan bahwa situasi Indonesia masih jauh lebih baik dibandingkan pertengahan 2021 saat berhadapan dengan penyebaran varian Delta. Namun, di sisi lain, stagnasi ini juga menjadi lampu kuning bagi Indonesia di tengah ancaman merebaknya galur Omicron.
Ada dua indikator yang dapat dijadikan parameter untuk menilai bahwa saat ini Indonesia perlu lebih waspada pada ancaman gelombang pandemi. Pertama, jumlah kasus positif di Indonesia mengalami tren kenaikan secara signifikan sepanjang Januari 2022. Pada 11 Januari 2022, terdapat penambahan 802 kasus dalam sehari. Penambahan jumlah kasus ini merupakan yang tertinggi sejak akhir Oktober 2021.

Baca Juga: Indeks Covid-19 Bantu Masyarakat Pantau Pemda
Fokus daerah
Kedua, jika menengok lebih dalam berdasarkan sebaran daerah, dalam dua pekan terakhir terjadi penurunan skor IPC-19 pada banyak daerah. Pada pekan pertama Januari 2022, sebanyak 10 provinsi mengalami penurunan skor indeks. Kondisi yang hampir sama juga tercatat pada pekan kedua Januari 2022 saat 11 provinsi mengalami penurunan skor.
Kondisi ini terjadi untuk pertama kali sejak Indonesia melalui gelombang pandemi pada Juli 2021. Sebelumnya, penurunan skor indeks pada sebagian provinsi selalu diikuti oleh kenaikan skor pada pekan berikutnya.
Ada 11 provinsi yang perlu menjadi fokus perhatian dalam upaya pengendalian pandemi saat ini. Daerah-daerah ini mengalami stagnasi, bahkan penurunan skor indeks selama tiga pekan berturut-turut.
DKI Jakarta menjadi provinsi yang selalu mengalami penurunan skor indeks dalam tiga pekan terakhir. Pada kurun waktu ini, penurunan skor indeks di DKI Jakarta mencapai lima poin dan merupakan penurunan skor terdalam sejak Juli 2021.
Penurunan skor indeks di DKI Jakarta juga berbanding lurus dengan kenaikan jumlah kasus positif Covid-19. Pada tanggal 11 Januari lalu, terdapat penambahan 537 kasus dalam sehari. Penambahan jumlah kasus ini merupakan yang tertinggi sejak 2 September 2021.
Pada daerah Indonesia bagian timur, ada tiga provinsi yang mengalami stagnasi dan tren penurunan selama tiga pekan berturut-turut, yakni Sulut, Sulteng, dan Sulbar. Ketiga provinsi ini memiliki pekerjaan rumah untuk perbaikan upaya pengendalian dari aspek manajemen infeksi dan manajemen pengobatan.

Baca Juga: Omicron, Ujian Kedua Resiliensi Bangsa
Fasilitas kesehatan
Di tengah situasi saat ini, ada 10 daerah yang perlu segera memperkuat kuantitas serta kualitas fasilitas pelayanan kesehatan. Pasalnya, daerah-daerah ini cenderung sensitif dengan kenaikan tingkat kepositifan dibandingkan provinsi-provinsi lainnya.
Analisis korelasi antara variabel tingkat kepositifan dan keterisian tempat tidur rumah sakit khusus Covid-19 (bed occupancy rate/BOR) menunjukkan terdapat hubungan positif yang kuat di 10 provinsi, yakni DIY, NTT, Kalbar, Jabar, Kaltim, Sumbar, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Jatim, dan Sumsel. Di wilayah-wilayah ini, sedikit peningkatan tingkat kepositifan akan menyebabkan kenaikan BOR secara signifikan.
Hubungan paling kuat tampak di Provinsi DIY. Kenaikan rasio positif di DIY menyebabkan peningkatan BOR yang signifikan. Berdasarkan penghitungan selama sekitar dua bulan terakhir, perubahan tingkat kepositifan sebesar 0,05 persen saja dapat menyebabkan peningkatan BOR sekitar 1,3 persen.
Dengan kondisi saat ini, saat tingkat kepositifan mingguan per 10 Januari berada di angka 0,14 persen, kenaikan rasio positif menjadi 1 persen saja dapat membuat BOR di DIY ini meningkat hingga di angka belasan persen.
Hal serupa juga terjadi di Sumbar. Berdasarkan tren selama tujuh minggu terakhir, perubahan 0,005 persen dari tingkat kepositifan dapat berpengaruh ke peningkatan BOR sebesar 0,4 persen.
Serupa dengan kondisi di DIY, jika tingkat kepositifan naik ke angka 1 persen, hampir dapat dipastikan bahwa BOR di Sumbar dapat melonjak hingga di atas 10 persen.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F54b94317-be53-47c0-882c-39589b41a705_JPG.jpg)
Wakil Gubenur Sumatera Barat Audy Joinaldy (kanan) dan Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Padang Yusirwan memantau kesiapan tambahan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit ini, Padang, Sumbar, Minggu (11/7/2021). RSUP Dr M Djamil Padang menambah 86 tempat tidur bagi pasien Covid-19 dan diperkirakan mulai digunakan Senin (12/7/2021) sebagai antisipasi peningkatan kasus.
Selanjutnya, provinsi lain yang juga sangat sensitif terhadap perubahan tingkat kepositifan adalah Kaltim. Di provinsi ini, kenaikan tingkat kepositifan sebesar 0,02 persen dapat berujung pada peningkatan BOR di atas 0,5 persen.
Jika saat ini tingkat kepositifan di provinsi ini berada pada kisaran 0,03 persen, kenaikan rasio tersebut hingga di angka 1 persen kemungkinan besar akan mendongkrak BOR secara signifikan.
Kaitan antara tingkat kepositifan dengan keterisian tempat tidur khusus Covid-19 ini dapat dijadikan sebagai peringatan dini. Pasalnya, pengalaman dari negara lain telah menunjukkan cepatnya penyebaran varian Omicron.
Jika tren ini tetap berlanjut, besar kemungkinan jika fasilitas layanan kesehatan di provinsi-provinsi tersebut akan kesulitan memenuhi kebutuhan pasien Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah perlu bergegas melakukan evaluasi dan persiapan pengendalian. Jangan sampai cerita di tengah tahun lalu di mana banyak pasien Covid-19 kesulitan mendapat penanganan medis yang memadai kembali terulang.
Apalagi, kini pemerintah memiliki waktu yang relatif lebih luang untuk menambal kekurangan mengingat penambahan jumlah kasus belum terlalu signifikan. (LITBANG KOMPAS)
Baca Juga: Mengapa Harus Membayar Berita Daring?