Iklan
Pilkada melalui DPRD Dinilai Cabut Kedaulatan Rakyat
Proses pemilihan kepala daerah yang ditentukan oleh elite partai politik dan membatasi peluang semua orang untuk dipilih
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI,DANAN PURWANTORO
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dinilai sama saja mencabut kedaulatan rakyat. Alih-alih menghilangkan politik berbiaya tinggi, pemilihan kepala daerah oleh DPRD hanya memindahkan politik uang ke ruang gelap yang tidak terjangkau oleh rakyat.
Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Charles Simabura menuturkan, wacana pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi dipilih oleh DPRD sudah pernah diwujudkan dalam Undang-Undang tentang Pilkada tahun 2014. Namun, peraturan tersebut mendapat penolakan dari publik sehingga akhirnya dikembalikan ke pemilihan langsung.
Editor:
AGUNG SETYAHADI
Bagikan