logo Kompas.id
OpiniPilkada melalui DPRD Dinilai...
Iklan

Pilkada melalui DPRD Dinilai Cabut Kedaulatan Rakyat

Proses pemilihan kepala daerah yang ditentukan oleh elite partai politik dan membatasi peluang semua orang untuk dipilih

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI,DANAN PURWANTORO
· 1 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dinilai sama saja mencabut kedaulatan rakyat. Alih-alih menghilangkan politik berbiaya tinggi, pemilihan kepala daerah oleh DPRD hanya memindahkan politik uang ke ruang gelap yang tidak terjangkau oleh rakyat.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Charles Simabura menuturkan, wacana pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi dipilih oleh DPRD sudah pernah diwujudkan dalam Undang-Undang tentang Pilkada tahun 2014. Namun, peraturan tersebut mendapat penolakan dari publik sehingga akhirnya dikembalikan ke pemilihan langsung.

Editor:
AGUNG SETYAHADI
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699