
Ibarat kolam, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat ini adalah kolam yang sedang berbual-bual airnya. Ada persoalan Lembaga Eijkman, kapal penelitian Baruna Jaya, dan pelbagai masalah reorganisasi lainnya.
Setelah BRIN kembali tenang, masyarakat berharap perhatian BRIN kembali terpusat pada riset yang menghasilkan banyak inovasi.
Kegiatan riset di bidang teknologi tidak dapat dipisahkan dari keberadaan teknologi state of the art atau teknologi terkini yang terdapat dalam dokumen paten.
Sebelum melakukan riset, para periset perlu mendapat masukan tentang teknologi apa saja yang sudah dipatenkan sehingga tidak terjadi pengulangan riset (reinventing the wheel) yang memakan waktu, sumber daya, dan dana yang tidak perlu. Masukan itu dapat diperoleh dari penelusuran paten kebaruan (novelty) dan kelayakan mendapatkan paten (patentability).
Satu lagi penelusuran yang penting dilakukan sebelum meluncurkan inovasi yang menghasilkan produk adalah penelusuran kebebasan penggunaan (freedom to operate search), yaitu untuk mengetahui apakah produk yang akan diluncurkan itu melanggar paten pihak lain atau tidak.
Penelusuran paten perlu untuk menghasilkan produk inovatif dan layak dipasarkan tanpa melanggar paten pihak lain, bahkan dapat dipatenkan BRIN.
Kalau melihat struktur organisasi BRIN saat ini, penelusuran paten di bawah Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi.
Selain penelusuran paten, hal lain yang penting adalah administrasi riset. Idealnya setiap periset perlu didampingi sekretaris riset, tugasnya menyiapkan laporan riset dan pertanggungjawaban keuangan riset. Dengan demikian, para periset dapat memusatkan perhatian pada riset yang dilakukan, tidak disibukkan oleh tambahan pekerjaan mengadministrasikan riset.
Sekretaris riset juga bertugas menyiapkan penyusunan deskripsi paten dan mengajukan permohonan paten kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Semoga BRIN mampu menghasilkan inovasi tepat guna yang bermanfaat bagi masyarakat, dapat dipatenkan, dan dapat dikomersialisasikan hingga ke mancanegara.
Gunawan Suryomurcito
Konsultan Kekayaan Intelektual, Pondok Indah, Jakarta 12310
Tanggapan Palyja
Menanggapi keluhan pelanggan Palyja di Harian Kompas (Selasa, 28/12/2021) dengan judul ”Suplai Air”, dengan ini kami sampaikan penjelasan berikut.
Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelanggan nomor 000280760 atas nama Putu Kantjana Tunggal, berkenaan dengan gangguan suplai air yang dialami.
Menindaklanjuti pengaduan pelanggan, pada 28 Desember 2021, petugas Palyja telah mengecek di lokasi persil pelanggan, hasilnya air telah mengalir ke bak penampung pelanggan. Gangguan suplai air ke persil pelanggan disebabkan oleh penyesuaian suplai air pada pipa jaringan ke area Tanjung Duren Utara dan sekitarnya.
Informasi dan keluhan terkait Palyja dapat disampaikan melalui Call Center Palyja (021) 2997-9999, e-mail [email protected], dan layanan SMS 0816725952.
Lydia Astriningworo
Corporate Communications and Social Responsibility
Division Head, Palyja
Pindah Ranah

Seperti diilhami berbenah staf di KPK, BRIN juga ”bebersih” di Lembaga Eijkman, BPPT, Batan, dan lain-lain?
Apakah teriakan Sulistyowati Irianto (”Matinya Masyarakat Ilmiah”, Kompas, 7/1/2022) hanya masuk kuping kiri keluar kuping kanan?
Apakah berbenah yang berbuah resah itu akibat ulah bos yang pindah ranah, dari jagat renik abstrak matematis ke nexus et plexus pita merah jagat birokrasi?
L Wilardjo
Guru Besar (Em) Fisika, Klaseman, Salatiga