Keselamatan kerja menjadi pilar utama dalam mewujudkan pekerjaan yang layak dan aman dalam berbagai sektor industri, tidak hanya bagi negara maju, tetapi juga bagi negara berkembang seperti Indonesia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tingkat budaya keselamatan di Indonesia masih membutuhkan perhatian yang intens dari berbagi pemangku kepentingan.
Mengutip laporan Kementerian Ketenagakerjaan, selama tiga tahun terakhir, tendensi jumlah kecelakaan kerja semakin meningkat. Pada 2022 saja tercatat lebih dari 298.000 kasus kecelakaan kerja. Alih-alih menurun, angka ini meningkat 24,2 persen menjadi 370.000-an temuan kasus kecelakaan di tahun kerja selanjutnya.
Sementara pemutakhiran terakhir per Oktober 2024, nilai kecelakaan kerja sudah mulai menyentuh angka 350.000-an kasus. Tentu saja peningkatan angka ini patut menjadi refleksi bagi kita semua, bahwasannya kematangan level budaya keselamatan masih tergolong rendah di berbagai sektor industri di Indonesia.
Karena itu, tidaklah menjadi hal yang aneh, ketika implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) disebut hanya sebatas hitam di atas putih, yakni pemenuhannya hanya dianggap untuk menggugurkan persyaratan administrasi dan kewajiban hukum semata.
Indonesia juga menghadapi tantangan besar pada sektor informal yang mendominasi struktur ekonomi. Berdasarkan data BPJS, setidaknya sekitar 60 persen tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor ini. Ironisnya, hanya sekitar 13 persen di antaranya yang baru terdaftar dan terlindungi oleh BPJS.
Fakta ini menjadi alasan bahwa sektor informal juga membutuhkan penguatan dan penanaman nilai budaya keselamatan yang lebih masif. Sektor ini sering kali tidak terjangkau oleh pengawasan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). Akibatnya, banyak pekerja informal yang bekerja tanpa perlindungan standar keselamatan minimum, seperti alat pelindung diri (APD) atau prosedur kerja aman.
Tantangan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan budaya keselamatan di Indonesia bukan hanya menjadi keharusan, tetapi juga langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Akibatnya, ini kemudian akan membawa pada konsep yang lebih luas, yakni bagaimana budaya keselamatan tidak hanya melindungi pekerja dari bahaya, tetapi juga menjadi katalisator bagi peningkatan produkivitas keberlanjutan, dan daya saing industri.