JAKARTA, KOMPAS - Markas Besar Kepolisian Negara Indonesia atau Mabes Polri kembali mengapresiasi kritik yang disampaikan lewat lagu oleh Band Sukatani. Langkah-langkah perbaikan pun kembali dijanjikan. Namun, tak cukup itu, Polri didesak untuk menindak anggota polisi yang diduga mengintimidasi personel band tersebut. Hal ini terutama setelah Sukatani mengaku diintimidasi polisi sejak pertengahan 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers, Senin (3/3/2025), mengatakan, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi Band Sukatani atas kritik dan masukan yang dilayangkan melalui lagunya. Bagian dari apresiasi itu, Kapolri menawarkan band tersebut untuk menjadi Duta Polri.
Meski kemudian Sukatani menolak tawaran itu, Polri tetap menghargainya.
Selanjutnya, kepolisian akan tetap berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu dilakukan dengan mengoptimalkan hal-hal yang positif di mata masyarakat, serta melakukan penegakan hukum.