DPR Ingin Bentuk Badan Aspirasi, Apa Fungsinya?

Jika pembentukan Badan Aspirasi DPR direalisasikan, alat kelengkapan DPR 2024-2029 makin ”gemuk”.

Oleh Willy Medi Christian Nababan, Caecilia Mediana, Mediana Dari Paris

09 Okt 2024 17:21 WIB · Politik & Hukum

Suasana para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi menyampaikan tuntutan kesejahteraan mereka di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024). Audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan, dan Bappenas membahas peningkatan kesejahteraan hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung. Perwakilan para hakim ini mengemukakan tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Selama 12 tahun profesi hakim tidak pernah mengalami kenaikan gaji. Para hakim melalui SHI menyatakan bahwa kesejahteraan para hakim penting terlebih profesi ini menjaga marwah hukum Indonesia dengan tuntutan independensi tinggi. Untuk mengajukan tuntutan ini para hakim di seluruh Indonesia mengambil cuti bersama-sama mulai Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024). KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 7-10-2024
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Suasana para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi menyampaikan tuntutan kesejahteraan mereka di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024). Audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan, dan Bappenas membahas peningkatan kesejahteraan hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung. Perwakilan para hakim ini mengemukakan tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Selama 12 tahun profesi hakim tidak pernah mengalami kenaikan gaji. Para hakim melalui SHI menyatakan bahwa kesejahteraan para hakim penting terlebih profesi ini menjaga marwah hukum Indonesia dengan tuntutan independensi tinggi. Untuk mengajukan tuntutan ini para hakim di seluruh Indonesia mengambil cuti bersama-sama mulai Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024). KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 7-10-2024. ini

JAKARTA, KOMPAS — DPR berencana membentuk alat kelengkapan baru dewan, yakni Badan Aspirasi. Fungsi dari badan ini untuk menampung masukan dari masyarakat. Selain mempercepat penyerapan aspirasi, lembaga baru itu bakal menjadi garda terdepan DPR menampung tuntutan publik, termasuk menemui para pendemo. test

Subtitle Large

Subtitle Medium

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan, sesuai namanya, pembentukan Badan Aspirasi DPR bakal fokus menjalankan tugas menampung aspirasi dari masyarakat. Selama ini, penyampaian aspirasi langsung masih diterima secara sporadis.

”Urgensinya, pokoknya kami tampung aspirasi rakyat. Jangan sampai datang ke sini, mereka enggak ada wadah,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

comparison left
comparison right
before-after-arrow
Kompas/Someone
Test

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun tak khawatir dengan potensi tumpang tindih pekerjaan dan wewenang dengan fraksi ataupun komisi-komisi. Sebab, Badan Aspirasi bertugas untuk mendistribusikan pandangan publik. Anggotanya juga terdiri atas setiap perwakilan fraksi partai politik.

comparison left
comparison right
before-after-arrow
kompas/sonya dan willy

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Maman Abdurahman, mendukung pembentukan Badan Aspirasi. Menurut Maman, badan itu merupakan terobosan baru dari DPR 2024-2029 untuk mempercepat penyerapan dan respons terhadap aspirasi publik.

Perbedaan khusus dengan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, lanjut Maman, terletak pada sumber aspirasi. Komisi-komisi bertugas institusional dan menampung aspirasi dari lembaga pemerintahan. Adapun Badan Aspirasi domainnya di luar institusi, misalnya masukan dari mahasiswa.

Urgensinya, pokoknya kami tampung aspirasi rakyat. Jangan sampai datang ke sini, mereka enggak ada wadah.

”Misalnya ada seperti kemarin, beberapa demonstrasi dari adik-adik kita mahasiswa. Demonstrasi dari kelompok A, kelompok B, kelompok C, yang mungkin sulit terakomodasi selama ini. Dengan ini, dibuka ruang,” tuturnya.

Demonstrasi dari kelompok A, kelompok B, kelompok C, yang mungkin sulit terakomodasi selama ini.

Dengan begitu, Badan Aspirasi bakal menjadi garda terdepan DPR untuk merespons dan menampung semua isu dengan cepat. Langkah ini diharapkan mendapat dukungan dari semua anggota DPR dan publik.

Baca juga: Dasco Sebut Politikus Golkar, Maman Abdurrahman, sebagai Calon Menteri UMKM

Meski begitu, kepastiannya masih perlu menunggu pembentukan AKD dan komitmen pimpinan DPR. Maman pun mengaku belum mengetahui pasti syarat-syarat pembentukan badan baru, apakah dengan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) atau cukup hanya lewat tata tertib.

Lobi-lobi

Walaupun AKD belum terbentuk, Maman menyebut prosesnya tengah memasuki masa lobi-lobi informal. Lobi berlangsung guna menentukan siapa saja yang bakal mengisi posisi pimpinan komisi hingga badan di DPR.

Baca juga: Ini sumber lain

Selanjutnya, pembentukan AKD bakal ditetapkan lewat Rapat Paripurna DPR. Namun, belum ada informasi resmi soal waktu pembentukan alat kelengkapan dewan.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menerangkan, kemungkinan rapat pembentukan AKD berlangsung pada 13-15 Oktober 2024. Pengesahan anggota dan pimpinannya diharapkan bisa selesai sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, 20 Oktober mendatang.

Baca juga: Anies ”Open to Work” di LinkedIn, Apa Betul Tengah Mencari Pekerjaan?

Lambatnya DPR membentuk AKD, lanjut Nasir, merupakan konsekuensi dari penambahan jumlah kementerian kabinet mendatang. DPR perlu menyesuaikan komisi-komisi agar sesuai dan cukup untuk mengimbangi jumlah kementerian.

”Menurut rencana, kan, 13 komisi, tapi belum tahu apa saja dan mitra-mitranya apa saja, masih perlu menunggu rapat yang dijadwalkan pimpinan DPR,” tuturnya.

Dengan rencana pembentukan Badan Aspirasi DPR, jumlah alat kelengkapan DPR pada periode 2024-2029 makin ”bengkak”. Sebelumnya, DPR berencana menambah jumlah komisi dari semula 11 komisi menjadi 13 komisi menyusul penambahan jumlah kementerian di kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto.


Cookies Injector