BerandaInternasional7 Pagi - Seabad Pramoedya...

7 Pagi - Seabad Pramoedya, Amnesty International: Momentum Pemerintah Bebaskan Tahanan Nurani

Seabad Pramoedya jadi momentum pemerintah membebaskan tahanan nurani atau mereka yang dipenjara karena mengekspresikan pendapatnya.

Oleh Henny Haryanto

08 Feb 2025 06:55 WIB · Internasional

JAKARTA, KOMPAS — Dalam momentum peringatan 100 tahun sastrawan Pramoedya Ananta Toer yang jatuh pada 6 Februari, Amnesty International Indonesia mengingatkan kembali pentingnya kebebasan berekspresi dan kemerdekaan berpikir. Karena itu, Amnesty mendesak negara tak lagi memenjarakan individu hanya karena berkarya atau menyuarakan pendapatnya secara damai.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menuturkan, Pramoedya adalah sastrawan simbol perjuangan kebebasan berpikir dan berkarya yang pernah mengalami pemenjaraan dan pembungkaman oleh negara. Saat Pram masih dipenjara di Pulau Buru, Amnesty International termasuk salah satu lembaga yang aktif mengampanyekan pembebasan Pram.

”Separuh hidup Pram dihabiskan di penjara, separuhnya lagi di luar penjara dengan stigma negatif yang tak berdasar,” kata Usman melalui keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

Amnesty International juga menyoroti bahwa Pramoedya pernah dimasukkan ke dalam daftar tahanan nurani (prisoner of conscience) dalam Newsletter Amnesty edisi 12-19 September 1972. Organisasi ini mengupayakan pembebasannya dengan mengajak ratusan ribu anggotanya di seluruh dunia untuk mendesak Pemerintah Indonesia. Pram akhirnya dibebaskan pada 1979.


Cookies Injector