Industri kecantikan di Tanah Air mengalami peningkatan pesat beberapa waktu terakhir. Kesadaran terhadap penampilan yang umumnya didominasi kaum muda, pengaruh media sosial, serta kemudahan akses e-dagang membuat usaha ini kian masif penetrasi pasarnya. Namun, akankah industri kecantikan akan tetap glowing di tengah kondisi ekonomi yang diprediksi tidak akan mudah di tahun 2025 ini?
Hingga tahun lalu industri kecantikan terus mengalami perkembangan cukup pesat. Merujuk data Statista, nilai pasarnya di kancah global mencapai 108,4 miliar dollar AS sepanjang tahun 2024. Konsisten naik sejak tahun 2021 setelah sempat terkontraksi di tahun 2020 akibat melemahnya daya beli saat pandemi Covid-19.
Hal serupa terjadi di Indonesia. Pendapatan industri kecantikan di Tanah Air tahun 2024 diperkirakan 9,17 milliar dollar AS atau naik sebesar 13,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sama seperti kondisi global, peningkatan tersebut konsisten terjadi setelah sempat mengalami penurunan nilai pasar akibat pandemi.
Nilai pasar yang terus menguat itu mendorong bertambahnya para pelaku usaha di bidang tersebut. Berdasarkan data Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sepanjang 2020-2023 jumlah pelaku usaha industri kecantikan naik sebesar 46 persen, yakni dari 726 unit menjadi 1.039 unit usaha. Industri kecil dan menengah (IKM) pun turut berperan. Pemerintah mencatat, jumlah IKM kosmetik di Indonesia mencapai lebih dari 1.500 unit usaha pada tahun 2024.
Pandemi hingga digitalisasi
Berbagai faktor mendorong kian berkilaunya industri kecantikan tersebut. Salah satunya adalah peningkatan kesadaran akan kesehatan dan penampilan. Meskipun pandemi Covid-19 terpantau membuat nilai pasar industri kecantikan sempat merosot, dari situlah menjadi momentum penting pendorong peningkatan permintaan produk-produk kecantikan.
Pembatasan hampir seluruh aktivitas masyarakat yang ”menuntut” setiap individu lebih banyak berkegiatan di rumah justru memberi ruang untuk merawat dan mempercantik diri. Tingginya permintaan itu pun membuat industri kecantikan tercatat naik pesat manakala berbagai sektor lainnya tiarap. Pascapandemi, industri kecantikan makin berkilau hingga saat ini karena perilaku merawat diri sudah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat Indonesia.
Gayung bersambut, fenomena itu kian terfasilitasi dengan maraknya digitalisasi yang mendorong pertumbuhan penjualan melalui kanal daring atau e-dagang. Kebetulan juga, berbelanja di marketplace ini juga semakin masif dilakukan saat wabah melanda. Perkembangan e-dagang di berbagai platform turut meningkatkan aksesibilitas permintaan produk kecantikan. Jangkauan penjualan produk kosmetik kian luas sehingga konsumen semakin mudah mendapatkannya.
Kembali merujuk catatan Statista, produk kecantikan dan perawatan diri merupakan salah satu kontributor terbesar dari total pendapatan e-dagang di Indonesia. Dari 13 jenis produk yang dipantau, produk kecantikan dan perawatan diri menduduki posisi terbesar keempat setelah makanan, elektronik, dan fashion.
Bahkan, mengacu pada laporan Kementerian Perdagangan tahun 2024, produk kecantikan dan perawatan diri tercatat sebagai produk yang paling banyak dibeli di e-dagang setelah kebutuhan fashion, seperti pakaian dan alas kaki.
Industri kecantikan di Tanah Air mengalami peningkatan pesat beberapa waktu terakhir. Kesadaran terhadap penampilan yang umumnya didominasi kaum muda, pengaruh media sosial, serta kemudahan akses e-dagang membuat usaha ini kian masif penetrasi pasarnya. Namun, akankah industri kecantikan akan tetap glowing di tengah kondisi ekonomi yang diprediksi tidak akan mudah di tahun 2025 ini?
Hingga tahun lalu industri kecantikan terus mengalami perkembangan cukup pesat. Merujuk data Statista, nilai pasarnya di kancah global mencapai 108,4 miliar dollar AS sepanjang tahun 2024. Konsisten naik sejak tahun 2021 setelah sempat terkontraksi di tahun 2020 akibat melemahnya daya beli saat pandemi Covid-19.
Hal serupa terjadi di Indonesia. Pendapatan industri kecantikan di Tanah Air tahun 2024 diperkirakan 9,17 milliar dollar AS atau naik sebesar 13,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sama seperti kondisi global, peningkatan tersebut konsisten terjadi setelah sempat mengalami penurunan nilai pasar akibat pandemi.
Nilai pasar yang terus menguat itu mendorong bertambahnya para pelaku usaha di bidang tersebut. Berdasarkan data Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sepanjang 2020-2023 jumlah pelaku usaha industri kecantikan naik sebesar 46 persen, yakni dari 726 unit menjadi 1.039 unit usaha. Industri kecil dan menengah (IKM) pun turut berperan. Pemerintah mencatat, jumlah IKM kosmetik di Indonesia mencapai lebih dari 1.500 unit usaha pada tahun 2024.
Pandemi hingga digitalisasi
Berbagai faktor mendorong kian berkilaunya industri kecantikan tersebut. Salah satunya adalah peningkatan kesadaran akan kesehatan dan penampilan. Meskipun pandemi Covid-19 terpantau membuat nilai pasar industri kecantikan sempat merosot, dari situlah menjadi momentum penting pendorong peningkatan permintaan produk-produk kecantikan.
Pembatasan hampir seluruh aktivitas masyarakat yang ”menuntut” setiap individu lebih banyak berkegiatan di rumah justru memberi ruang untuk merawat dan mempercantik diri. Tingginya permintaan itu pun membuat industri kecantikan tercatat naik pesat manakala berbagai sektor lainnya tiarap. Pascapandemi, industri kecantikan makin berkilau hingga saat ini karena perilaku merawat diri sudah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat Indonesia.
Gayung bersambut, fenomena itu kian terfasilitasi dengan maraknya digitalisasi yang mendorong pertumbuhan penjualan melalui kanal daring atau e-dagang. Kebetulan juga, berbelanja di marketplace ini juga semakin masif dilakukan saat wabah melanda. Perkembangan e-dagang di berbagai platform turut meningkatkan aksesibilitas permintaan produk kecantikan. Jangkauan penjualan produk kosmetik kian luas sehingga konsumen semakin mudah mendapatkannya.
Kembali merujuk catatan Statista, produk kecantikan dan perawatan diri merupakan salah satu kontributor terbesar dari total pendapatan e-dagang di Indonesia. Dari 13 jenis produk yang dipantau, produk kecantikan dan perawatan diri menduduki posisi terbesar keempat setelah makanan, elektronik, dan fashion.
Bahkan, mengacu pada laporan Kementerian Perdagangan tahun 2024, produk kecantikan dan perawatan diri tercatat sebagai produk yang paling banyak dibeli di e-dagang setelah kebutuhan fashion, seperti pakaian dan alas kaki.